SMA NEGERI 3 BONTANG
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027
Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan dibuka mulai 8 Juni 2026. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Jadwal SPMB
| Tahap | Tanggal |
| Sosialisasi | 13 April – 31 Mei 2026 |
| Pra Pendaftaran | 08 – 19 Juni 2026 |
| Tahap I (Prestasi, Afirmasi & Mutasi) | 22 – 24 Juni 2026 |
| Pengumuman Tahap I | 26 Juni 2026 |
| Tahap II (Domisili) | 29 Juni – 03 Juli 2026 |
| Pengumuman Tahap II | 06 Juli 2026 |
| Daftar Ulang | 06 – 09 Juli 2026 |
Kuota Penerimaan
| Jalur | Kuota |
| Prestasi | 76 siswa (30%) |
| Afirmasi | 75 siswa (30%) |
| Mutasi | 13 siswa (5%) |
| Domisili | 88 siswa (35%) |
| Total | 252 siswa |
Tentang Pra Pendaftaran :
- Pra pendaftaran digunakan untuk memverifikasi berkas untuk jalur domisili prioritas, prestasi, afirmasi, dan mutasi
- Untuk Jalur Prestasi dan Jalur Mutasi, verifikasi data (sertifikat juara/prestasi, SK mutasi perpindahan tugas orang tua siswa), tempat verifikasi di SMAN 1 Bontang.
- Untuk Jalur Domisili Prioritas dan Jalur Afirmasi, verifikasi dilakukan disekolah yang menjadi pilihan pertama calon siswa.
- Calon Murid yang memilih SMK sebagai pilihan pertama, kedua, dan seterusnya dapat melakukan verifikasi persyaratan khusus di salah satu SMK, yaitu SMKN 1 Bontang, SMKN 2 Bontang, SMKN 3 Bontang, SMKN 4 Bontang
- Waktu Pelayanan mulai Tanggal 08 – 19 Juni 2026 Pukul 08.00-14.00 Wita
Jalur Penerimaan
1. Jalur Prestasi (30%)
Diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi akademik, non-akademik, tahfidz Al-Quran, keagamaan dan lainnya tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional.
Persyaratan:
- Scan nilai rapor sem 1 (satu) s.d sem 5 (lima) semua Mata Pelajaran
- Scan Ijazah/SKL
- Surat keabsahan berkas
- Hasil scan sertifikat kejuaraan bobot tertinggi
- Hasil scan Surat Keputusan Juara (untuk yang tidak tertera namanya disertifikat)
- Sertifikat TKA
- Akta Kelahiran (AK) asli
- Kartu Keluarga (KK) asli
2. Jalur Afirmasi (30%)
Diperuntukkan bagi calon murid baru dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas/ ABK, yang dibuktikan dengan berkas sebagai berikut.
Persyaratan:
- Scan nillai rapor sem 1 (satu) s.d sem 5 (lima) semua Mata Pelajaran
- Scan Ijazah/SKL
- Surat keabsahan berkas
- Bukti terdaftar dalam DTKS/ DTSEN (1-5)
- Rekomendasidari psikolog atau instansi yang berwenang khusus ABK
- Akta Kelahiran (AK) asli
- Kartu Keluarga (KK) asli
3. Jalur Mutasi (5%)
Diperuntukkan bagi calon murid baru yang orang tua/ wali mengalami perpindahan tugas kerja. Calon murid baru dari anak kandung GTK di satuan Pendidikan dimana orang tuanya bertugas. Calon murid baru dari luar kabupaten/kota di perbatasan
Persyaratan:
- Hasil Scan nilai rapor sem 1 (satu) s.d sem 5 (lima) semua Mata Pelajaran
- Ijazah/SKL
- Akta Kelahiran (AK) asli
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Surat keabsahan berkas
- Surat Penugasan Orang Tua atau Wali
- SK Pembagian Tugas GTK (dari satuan Pendidikan Dimana orangtuanya bertugas)
- Surat Keterangan Tinggal Sementara
4. Jalur Domisili (35%)
Diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili dalam zona yang telah ditetapkan. Calon murid baru yang berdomisili di RT terdekat dengan satuan Pendidikan, dan yang didasarkan pada Alamat KK yang ditetapkan oleh cabang dinas wilayah II
Persyaratan:
- Hasil Scan Nilai Rapor semester 1 (satu) s.d semester 5 (lima) semua Mata Pelajaran
- Ijazah/SKL
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Akta Kelahiran (AK) asli
Persyaratan Umum :
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluhsatu) tahun terhitung tanggal 1 Juli tahun 2026 dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/ kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.
- Telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP atau yang sederajat dibuktikan dengan memiliki Ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B/Wustha atau yang sederajat bagi calon Murid yang lulus sebelum tahun 2026 atau surat keterangan lulus bagi calon Murid yang lulus tahun2026.
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d semester 5.
- Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada saat daftar ulang dan/atau paling lambat1 (satu) bulan setelah calon Murid dinyatakan diterima pada SatuanPendidikan
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka (1) dikecualikan untuk calon Murid: (a) Penyandang disabilitas; (b) Pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus; (c) Pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; (e) Pada Satuan Pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar

SELENGKAPNYA DOWNLOAD JUKNIS SPMB 2026 :
Unduh Surat Pernyataan Keaslian BerkasCONTACT PERSON :
0813 567 7780 (Helpdesk 1)
0813 567 7760 (Helpdesk 2)
0813 567 7782 (Pengaduan)
INFO SOSIAL MEDIA :
Instagram : @sman3bontang
Facebook : Sma Negeri Tiga Bontang
Youtube : SMA NEGERI 3 BONTANG
Info Pendaftaran
Calon Murid membuat akun, melakukan pendaftaran, mengisi identitas, memilih jalur, memilih sekolah dan mengupload dokumen yang dibutuhkan secara online melalui tautan dibawah ini.